LAPORAN KUNJUNGAN INDUSTRI DI BANK
INDONESIA TEGAL
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Pada Semester
5 Program Diploma III
Disusun Oleh :
Lya Ariska Chandra (11143068)
Jurusan Komputerisasi Akuntansi
Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Bina Sarana
Informatika
Jalan. Sipelem No.22 Tegal Barat
2016
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
puji syukur dengan Rahmat Allah SWT yang
maha pengasih lagi maha penyayang atas segala rahmat dan hidayah-NYA sehingga
makalah ini dapat tersusun hingga selesai pembuatan makalah “KUNJUNGAN STUDI
KE BANK INDONESIA TEGAL”
Kami menyadari bahwa dalam menyelesaikan
Laporan KKP ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak secara langsung maupun
tidak langsung, maka pada kesempatan ini kami mengucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Laporan KKP ini.
Adapun pihak-pihak yang telah membantu :
1. Bapak Ir. Naba
Aji Notoseputro selaku Direktur AMIK BSI
2. Bapak Warjiono
M.Kom selaku Kepala Cabang AMIK BSI TEGAL
3.
Bapak
Dany Pratmanto M.Kom sebagai dosen PA .
4.
Staff/Karyawan/dosen
dilingkungan AMIK BSI Tegal
5.
Orang
tua tercinta yang telah memberi dorongan kepada saya
6. Serta rekan-rekan
yang ikut memberikan bantuannya dalam pembuatan laporan kunjungan ini,
khususnya AK 5.
Saya menyadari
sepenuhnya bahwa penyusunan makalah ini masih terdapat kekurangan baik dalam
hal penulisan, pembahasan, susunan laporan, tata bahasa, maupun materi yang
disajikan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami
harapkan demi kesempurnaan agar lebih bermanfaat bagi semua pihak.
Penulis
harapkan laporan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi penulis
sendiri atau orang lain, serta dapat memberikan sumbangsih pemikiran dalam
dunia ilmu pengetahuan, khususnya program studi Komputerisasi Akuntansi.
Tegal, Desember 2016
(Penulis)
DAFTAR
ISI
LEMBAR JUDUDL LAPORAN.................................................................................. I
KATA PENGANTAR................................................................................................. II
DAFTAR ISI............................................................................................................. III
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................... 4
1.1 Tujuan..................................................................................................... 4
1.2 Manfaat.................................................................................................. 4
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................... 5
2.1 Waktu Pelaksanaan......................................................................................... 5
2.2 Rundown Acara............................................................................................... 5
2.3
Materi
Kunjungan........................................................................................... 5
2.3.1 Sistem Informasi
Perusahaan............................................................... 5
2.3.2
Dokumentasi
( photo Expo & kunjungan)............................................. 14
BAB III
PENUTUP.................................................................................................. 16
3.1 Kesimpulan...................................................................................................... 16
3.2 Saran............................................................................................................... 16
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Maksud dan Tujuan
Diadakan
Kunjungan Study bertujuan untuk :
1. Untuk memenuhi
tugas pada semester 5 sebagai syarat nilai
Ujian Akhir Semester
2. Memperdalam ilmu
sistem informasi akuntansi yang ada.
3. Untuk mengenalkan dan memberi informasi
yang lebih tentang sistem
pembayaran pada Bank Indoneisa dan sistem kerja yang ada di BI
4. Memberi motivasi mahasiswa
1.2 Manfaat
Kunjungan
1. Menjadi lebih mengetahui tentang sistem
yang ada di Bank INdonesia.
2. Menambah
ilmu dan wawasan tentang perkembangan sistem dan keuangan
3. Dapat mengetahui kedisiplinan dan tata
tertib yang tegas di dunia kerja.
BAB II
PELAKSANAAN
2.1 Waktu Pelaksanaa
Kunjungan studi AMIK BSI TEGAL dilaksanakan pada tanggal 24 November 2016. Tempat pelaksanaan yaitu Bank Indonesia
cabang Kota Tegal, yang dimulai pada pukul 07.00 WIB dari kampus AMIK BSI TEGAL dan sampai kantor Bank Indoneisa pukul 07.30 WIB.
Pada pukul 08.00 WIB peserta mulai
memasuki Ruangan yang sudah dipersiapkan oleh Bank Indonesia untuk memulai
acaranya.
2.2 Rundown Acara
Hari
/Tanggal
|
Waktu
|
Kegiatan
|
Senin,
24 November 2016
|
08.00 – 08.30
|
Breaving
|
08.30 - 11.00
|
Penyampaian Materi
|
|
11.00 – 12.00
|
Sesi Tanya Jawab
|
|
12.00 – 12.30
|
Sesi Dokumentasi
|
2.3 Materi
Kunjungan
2.3.1 Sistem Informasi Perusahaan
1. Pembicara : Pak Gunawan Purbowo
a. Latar Belakang Pembentukan Bank
Indonesia
BI adalah
Bank Sentral Republik Indonesia, dan juga badan hukum dan lembaga negara yang
independen dalam melakukan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan
Pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal tertentu yang secara
tegas diatur dalam undang – undang.
Bank indonesia mempunyai tujuan satu
tetapi mencakup semua aspek perekonomian, yaitu mencapai dan memelihara
kestabilan nilai mata Rupiah, agar mendorong terpeliharanya kestabilan sistem
keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan
dan kestabilan nilai Rupiah terhadap barang dan jasa tercemin dari perkembangan
laju inflasi.
Dari segi
pelaksanaan tugas dan wewenang, Bank Indonesia menerapkan
prinsip
akuntabilitas dan transparansi melalui penyampaian informasi kepada
masyarakat luas secara terbuka melalui media massa setiap awal tahun
mengenai
evaluasi pelaksanaan kebijakan moneter, dan serta rencana kebijakan
moneter dan
penetapan sasaransasaran moneter pada tahun yang akan datang. Informasi
tersebut
juga disampaikan secara tertulis kepada Presiden dan DPR sesuai dengan
amanat
UndangUndang.
b. Fungsi Bank Indonesia
Pada
Bab II Pasal 4 point 1 UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dikatakan
bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia. Secara umum,
fungsi Bank Sentral dalam perbankan antara lain :
-
Melaksanakan
kebijakan moneter dalam keuangan
-
Memberi
nasehat pada pemerintah soal – soal moneter dan keuangan
-
Melakukan
pengawasan, pembinaan, dan pengaturan perbankan
-
Memelihara
stabilitas moneter
-
Melancarkan
pembiayaan pembangunan ekonomi
-
Sebagai
Banker’s Bank atau lender of last resort
-
Mendorong
pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
c. Tujuan
d. Tugas dan Wewenang Bank Indonesia
1.
Stabilitas Sistem Keuangan(Mengatur dan Mengawasi Bank)
Menetapkan
peraturan
Memberikan
dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari Bank,
Mengawasi
bank baik secara individual maupun sebagai sistem perbankan,
Mengenakan
sanksi terhadap bank sesuai dengan peraturan perundang-undangan
sejak
1 Januari 2014 tugas mengatur dan mengawasi bank, sesuai dengan UU No 21 Tahun
2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dialihkan dari Bank Indonesia ke OJK. Tugas tersebut digantikan
dengan tugas Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara stabilitas sistem
keuangan.
- Stabilitasi
Sistem Pembayaran (mengatur dan menjaga)
Melaksanakan
penyelanggaraan jasa SP, Jasa sistem pembayaran yang dapat dilaksankan oleh BI ,
jasa transfer dana nilai besar
Memberikan
persetujuan & izin atas penyelenggaraan jasa SP, yaitu persetujuan terhadap
penyelenggaraan jasa sistem pembayaran dimaksudkan agar penyelenggaraan jasa
sistem pembayaran oleh pihak lain memenuhi persyaratan, khususnya keamanan dan
efesiensi
Mewajibkan
penyelenggaraan jasa SP untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya, yaitu
BI I dapat memantau penyelenggaraan SP. Dan Informasi yang diperoleh dari penyelenggaraan SP juga diperlukan untuk menunjang
pelaksanaan tugas-tugas BI
Menetapkan
penggunaan alat pembayaran, Hal
ini dimaksudkan agar alat pembayaran yang digunakan dalam masyarakat memenuhi
persyaratan keamanan bagi pengguna
- Stabilitas Moneter (menetapkan dan
melaksankan)
Menetapkan
ssaran – sasaran moneter dengan memerhatikan sasaran laju inflasi,
Melakukan
pengendalian moneter dengan tidak terbatas pada operasi pasar terbuka di pasar
uang, baik rupiah maupun valuta asing
Menetapkan
tingkat diskonto, menetapkan cadangan wajib minimum, dan mengatur kredit atau
pembiayaan
e. Visi, Misi dan Nilai-Nilai
Strategis BI
·
Visi
BI
Menjadi
lembaga bank sentral yang kredibel dan terbaik di regional melalui penguatan
nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan
nilai tukar yang stabil.
·
Misi
BI
-
Mencapai
stabilitas nilai rupiah dan menjaga efektivitas transmisi kebijakan moneter
untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas
-
Mendorong
sistem keuangan nasional bekerja secara efektif dan efisien serta mampu
bertahan terhadap gejolak internal dan eksternal untuk mendukung alokasi sumber
pendanaan/pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas
perekonomian nasional
-
Mewujudkan
sistem pembayaran yang aman, efisien, dan lancar yang berkontribusi terhadap
perekonomian,stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan dengan
memperhatikan aspek perluasan akses dan kepentingan nasional
-
Meningkatkan
dan memelihara organisasi dan SDM Bank Indonesia yang menjunjung tinggi
nilai-nilai strategis dan berbasis kinerja, serta melaksanakan tata kelola
(governance) yang berkualitas dalam rangka melaksanakan tugas yang diamanatkan UU
·
Nilai
– Nilai Strategis Bank Indonesia
Trust
and Integrity, Professionalism,
Excellence, Public Interest, Coordination and Teamwork.
4. Pembicara Ibu
Lina (Penguasa Sistem Pembayaran)
SISTEM PEMBA Y
ARAN DI INDONESIA
a. Apa Itu Sistem
Pembayaran (SP)?
Apa itu SP? SP adalah sistem
yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan
mekanisme yang dipakai untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi
suatu
kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Lantas, apa saja
komponen dari
SP? Sudah barang tentu harus ada alat pembayaran, ada mekanisme kliring
hingga
penyelesaian akhir (settlement).
Nah, selain itu juga ada komponen lain seperti lembaga yang terlibat dalam
menyelenggarakan sistem pembayaran. T ermasuk dalam hal ini adalah bank,
lembaga keuangan selain bank, lembaga bukan bank penyelenggara transfer dana,
perusahaan switching bahkan hingga bank sentral (lihat Perkembangan).
b. Evolusi Alat
Pembayaran
Alat
pembayaran boleh dibilang berkembang sangat pesat dan maju. Kalau kita
menengok kebelakang yakni awal mula alat pembayaran itu dikenal, sistem
barter
antarbarang yang diperjualbelikan adalah kelaziman di era pra moderen.
Dalam
perkembangannya, mulai dikenal satuan tertentu yang memiliki nilai
pembayaran yang
lebih dikenal dengan uang. Hingga
saat ini uang masih menjadi salah satu alat
pembayaran utama yang berlaku di masyarakat. Selanjutnya alat pembayaran
terus
berkembang dari alat pembayaran tunai (cash based) ke alat pembayaran
nontunai (non
cash) seperti alat pembayaran berbasis kertas (paper based), misalnya,
cek dan bilyet
giro. Selain itu dikenal juga alat pembayaran paperless seperti transfer
dana elektronik
dan alat pembayaran memakai kartu (cardbased) (A TM, Kartu Kredit, Kartu
Debit dan
Kartu Prabayar).
c.Alat Pembayaran
T unai
Alat
pembayaran tunai lebih banyak memakai uang kartal (uang kertas dan logam).
Uang kartal masih memainkan peran penting khususnya untuk transaksi
bernilai kecil.
Dalam masyarakat moderen seperti sekarang ini, pemakaian alat pembayaran
tunai
seperti uang kartal memang cenderung lebih kecil dibanding uang giral.
Pada tahun
2005, perbandingan uang kartal terhadap jumlah uang beredar sebesar 43,3
persen.
Namun patut diketahui bahwa pemakaian uang kartal memiliki kendala dalam
hal
efisiensi. Hal itu bisa terjadi karena biaya pengadaan dan pengelolaan
(cash handling)
terbilang mahal. Hal itu belum lagi memperhitungkan inefisiensi dalam
waktu
pembayaran. Misalnya, ketika Anda menunggu melakukan pembayaran di loket
pembayaran yang relatif memakan waktu cukup lama karena antrian yang
panjang.
Sementara itu, bila melakukan transaksi dalam jumlah besar juga
mengundang risiko
seperti pencurian, perampokan dan pemalsuan uang.
Menyadari ketidaknyamanan
dan inefisien memakai uang kartal, BI berinisiatif dan
akan terus mendorong untuk membangun masyarakat yang terbiasa memakai
alat
pembayaran nontunai atau Less Cash Society (LCS).
d. Alat Pembayaran Nontunai
Alat
pembayaran nontunai sudah berkembang dan semakin lazim dipakai masyarakat. Kenyataan
ini memperlihatkan kepada kita bahwa jasa pembayaran nontunai yang dilakukan
bank maupun lembaga selain bank (LSB), baik dalam proses pengiriman dana,
penyelenggara kliring maupun sistem penyelesaian akhir (settlement) sudah tersedia
dan dapat berlangsung di Indonesia. Transaksi pembayaran nontunai dengan nilai
besar diselenggarakan Bank Indonesia melalui sistem BIRTGS (Real Time Gross Settlement)
dan Sistem Kliring. Sebagai informasi, sistem BIRTGS adalah muara
seluruh penyelesaian transaksi keuangan di Indonesia.
Bisa dibayangkan, hampir 95
persen transaksi keuangan nasional bernilai besar dan
bersifat mendesak (urgent) seperti transaksi di Pasar Uang AntarBank
(PUAB), transaksi
di bursa saham, transaksi pemerintah, transaksi valuta asing (valas)
serta settlement hasil
kliring dilakukan melalui sistem BIR TGS. Pada tahun 2010, BIR TGS
melakukan transaksi sedikitnya Rp174,3 triliun per hari. Sedangkan transaksi
nontunai dengan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) dan uang elektronik
masingmasing nilai
transaksinya hanya Rp8,8 triliun per hari yang dilakukan bank atau
LSB.
Melihat pentingnya peran
BIRTGS dalam sistem pembayaran nasional, sudah barang
tentu harus dijaga kontinuitas dan stabilitasnya. Bila sesaat saja sistem
BIR TGS ini
ngadat atau mengalami gangguan jelas akan sangat menganggu kelancaran dan
stabilitas
sistem keuangan di dalam negeri. Hal itu belum memperhitungkan dampak
material dan
nonmaterial dari macetnya sistem BIR TGS tadi. Untuk itulah BI sangat
peduli menjaga
stabilitas BIR TGS yang dikategorikan sebagai Systemically Important
Payment System
(SIPS). SIPS adalah sistem yang
memproses transaksi pembayaran bernilai besar dan
bersifat mendesak (urgent).Adalah wajar saja apabila Bank Indonesia
sangat peduli
menjaga kestabilan SIPS dengan mengelola risiko, desain, kehandalan
teknologi,
jaringan pendukung dan aturan main dalam SIPS. Selain SIPS dikenal pula
System Wide
Important Payment System (SWIPS), yaitu sistem yang digunakan oleh
masyarakat luas.
Sistem Kliring dan APMK termasuk dalam kategori SWIPS ini. BI juga peduli dengan
SWIPS karena sifat sistem yang digunakan secara luas oleh masyarakat.
Apabila terjadi
gangguan maka kepentingan masyarakat untuk melakukan pembayaran akan
terganggu
pula, termasuk kepercayaan terhadap sistem dan alatalat pembayaran yang
diproses
dalam sistem.
Perlu diketahui bahwa BI bukan semata peduli akan terciptanya efisiensi
dalam sistem
pembayaran, tapi juga kesetaraan akses hingga ke urusan perlindungan
konsumen. Y ang
dimaksud terciptanya sistem pembayaran, itu artinya memberi kemudahan
bagi
pengguna untuk memilih metode pembayaran yang dapat diakses ke seluruh
wilayah
dengan biaya serendah mungkin. Sementara yang dimaksud dengan kesetaraan
akses, BI
akan memperhatikan penerapan asas kesetaraan dalam penyelenggaraan sistem
pembayaran. Sedangkan aspek perlindungan konsumen dimaksudkan
penyelenggara
wajib mengadopsi asasasas perlindungan konsumen secara wajar dalam
penyelenggaraan sistemnya.
3. Pembicara Ibu Febrina (Adverstairi)
Perkembangan Tujuan, Fungsi, dan
Kelembagaan Bank Indonesia Kelembagaan bank sentral di Indonesia
dimulai dengan pendirian DE JA V ASCHE BANK NV
yang berevolusi dari
bank sirkulasi hingga
menjadi bank sentral
saat ini
• De javasche
bank didirikan tahun 1822 sebagai bank komersiil.
• T ahun
1828 pertama kali
memperoleh hak octrooi
(hak mengedarkan uang)
dari
Pemerintahan Hindia Belanda
• 1
Januari 1828 s.d
31 Maret 1921
sebagai bank sirkulasi
Gulden (mata uang
Belanda) untuk wilayah Hindia Belanda.
• 1922, melalui
penetapan UU De Javaschebank wet, fungsi diperluas:
-
Mengeluarkan uang kertas bank,
-
Memberikan layanan
jasa bank: pengiriman
uang, rekening giro/deposito,
negosiasi wesel luar negeri, kredit,
diskonto wesel luar negeri,
-
kasir
pemerintah dan memberikan kredit kepada Pemerintah,
-
Menyelenggarakan kliring antar bank,
-
Melaksanakan pengawasan bank.
perbedaaan BI dengan OJK adalah BI
berperan sebagai pengawas aspek
makroprudensial
dan OJK berperan sebagai pengawas mikroprudensial. Pada awal tahun 2014 oleh
Agus Martowardojo selaku Gubernur BI di kantor Presiden, Jakarta menyebutkan
“Pada saat OJK menerima pengalihan pengawasan perbankan dari BI, OJK akan lebih
mengawasi aspek mikroprudensialnya, sedangkan umum tetap ada di BI dari segi
makroprudensial, namun tidak bisa betulbetul dipisahkan karenanya perlu ada
sinergi dimana implementasi pengawasan mikroprudensial dan makroprudensial itu
perlu dilakukan dengan baik”. Dari sini bisa kita tangkap tugas BI berfokus
menjaga stabilitas keuangan contohnya aturan batas minimal uang muka kredit kendaraan
bermotor, pemilikan rumah serta aturan giro wajib minimum (GWM), sedangkan
tugas OJK lebih kepada pengaturan dan pengawasan individual perbankan atau
lembaga keuangan. Contoh kasus yang ditangani oleh OJK yakni kasus tindak pidana
perbankan, baik dari sisi nominal, kepengurusan bank,dan kualitas sumberdaya
manusianya. Dana
kebijakan Bank Indonesia dari pengelolaan cadangan devisa sedangkan OJK dari dana
sisa APBD.
.
Bank Indonesia Fintech Office didirikan dengan empat tujuan utama.
Pertama,
memfasilitasi
perkembangan inovasi dalam ekosistem keuangan berbasis teknologi di
Indonesia. Kedua,
mempersiapkan Indonesia untuk mengoptimalkan perkembangan
teknologi dalam
rangka pengembangan perekonomian. Ketiga, meningkatkan daya saing
industri keuangan
berbasis teknologi Indonesia. Keempat, menyerap informasi dan
memberikan umpan
balik untuk mendukung perumusan kebijakan Bank Indonesia,
sebagai respons
terhadap perkembangan berbasis teknologi. Untuk mencapai tujuan utama tersebut,
Fintech Office akan beroperasi dengan 4 fungsi, yaitu fungsi katalisator atau
fasilitator, fungsi business intelligence, fungsi asesmen, serta fungsi
koordinasi dan komunikasi. Bank Indonesia Fintech Office dilengkapi pula dengan
r egulatory sandbox, yang memungkinkan unit usaha fintech melakukan kegiatan secara
terbatas, tentunya setelah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Regulatory sandbox diberlakukan agar
pelaku fintech, yang kebanyakan adalah
perusahaan
startup dengan skala kecil, mendapatkan kesempatan untuk mematangkan
konsep dan
berkembang dengan sehat serta pada waktunya mampu menyediakan
layanan finansial
yang aman kepada masyarakat. Dengan r egulatory sandbox, Fintech
Office akan
menjadi ujung tombak BI dalam memahami fintech untuk selanjutnya
menyediakan
pengaturan yang mampu memberikan dukungan optimal bagi perkembangannya. BI
Fintech Office juga juga akan menjadi wadah untuk pertukaran
ide inovatif
antara pelaku Fintech sekaligus kolaborasi antar pelaku Fintech dan regulator.
Untuk mendukung pelaksanaan
fintech di Indonesia, khususnya terkait perlindungan konsumen,Bank Indonesia
juga telah mengeluarkan peraturan mengenai penyelenggaraan transaksi
pembayaran, melalui Peraturan Bank Indonesia No.
18/40/PBI/2016
tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Peraturan
tersebut
merupakan salah satu bentuk komitmen Bank Indonesia untuk mendukung
pelaksanaan
pembayaran transaksi ecommerce yang lebih aman dan efisien. Melalui
ketentuan
tersebut, Bank Indonesia mengatur, memberikan izin dan mengawasi
penyelenggaraan
jasa sistem pembayaran yang dilakukan oleh Prinsipal,
Penerbit,
Acquirer, Penyelenggara Kliring, Penyelenggara Penyelesaian Akhir, serta
Penyelenggara
Transfer Dana.
Berbagai
inovasi Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran tersebut diharapkan
dapat terus
meningkatkan perkembangan inovasi keuangan berbasis teknologi di
Indonesia, dengan
tetap menjaga perlindungan konsumen serta mitigasi risiko
2.3.2
Dokumentasi
(Photo Expo & Kunjungan)
,
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bank Indonesia (BI) adalah
bank sentral RI, dan mempunyai satu tujuan tunggal mencapai kestabilan nilai Rupiah. Kestabilan nilai
Rupiah mencakup stabilitas terhadap
barang & jasa (harga) dan terhadap
mata uang negara lain/asing. Yang didukung oleh tiga pilar di masing-masing
tugasnya.( stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan & stabilitas
sistem pembayaran)
3.2 Saran
Dalam kunjungan studi di Bank Indonesia ini
sudah menjadi langkah yang baik. Namun ketika akan diadakan kunjungan studi
lagi sebaiknya untuk pengisian materi harus lebih jelas lagi, dan menggunkan
bahasa yang lebih dimengerti lagi, karena ada beberapa memkai bahasa yang
jarang kita dengar. Karena dalam kunjungan studi ini bukan hanya semester 5 ,
melainkan ada mahasiswa baru (semester 1). Dan juga mungkin lebih baik
menunjukan beberapa tempat yang ada, tempat terjadinya sistem kerja yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar