Selasa, 06 Desember 2016

KUNJUNGAN STUDI AMIK BSI TEGAL DI BANK INDONESIA CABANG KOTA TEGAL

LAPORAN KUNJUNGAN INDUSTRI DI BANK INDONESIA TEGAL







Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Pada Semester 5 Program Diploma III

Disusun Oleh :
                                        Lya  Ariska Chandra     (11143068)



Jurusan Komputerisasi Akuntansi
Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Bina Sarana Informatika
Jalan. Sipelem No.22 Tegal Barat
2016











KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur  dengan Rahmat Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyayang atas segala rahmat dan hidayah-NYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai pembuatan makalah KUNJUNGAN STUDI KE BANK INDONESIA TEGAL”
 Kami menyadari bahwa dalam menyelesaikan Laporan KKP ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak secara langsung maupun tidak langsung, maka pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Laporan KKP ini. Adapun pihak-pihak yang telah membantu :
1.   Bapak Ir. Naba Aji Notoseputro selaku Direktur AMIK BSI
2.   Bapak Warjiono M.Kom selaku Kepala Cabang AMIK BSI TEGAL
3.    Bapak Dany Pratmanto M.Kom sebagai dosen PA .
4.    Staff/Karyawan/dosen dilingkungan AMIK BSI Tegal
5.    Orang tua tercinta yang telah memberi dorongan kepada saya
6.    Serta rekan-rekan yang ikut memberikan bantuannya dalam pembuatan laporan kunjungan  ini, khususnya AK 5.
Saya menyadari sepenuhnya bahwa penyusunan makalah ini masih terdapat kekurangan baik dalam hal penulisan, pembahasan, susunan laporan, tata bahasa, maupun materi yang disajikan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan agar lebih bermanfaat bagi semua pihak.
Penulis harapkan laporan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi penulis sendiri atau orang lain, serta dapat memberikan sumbangsih pemikiran dalam dunia ilmu pengetahuan, khususnya program studi Komputerisasi Akuntansi.

Tegal,     Desember 2016

(Penulis)








DAFTAR ISI
LEMBAR JUDUDL LAPORAN.................................................................................. I
KATA PENGANTAR................................................................................................. II
DAFTAR ISI............................................................................................................. III
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................... 4
1.1     Tujuan..................................................................................................... 4
1.2     Manfaat.................................................................................................. 4
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................... 5
2.1 Waktu Pelaksanaan......................................................................................... 5
2.2 Rundown Acara............................................................................................... 5
2.3 Materi Kunjungan........................................................................................... 5
2.3.1 Sistem Informasi Perusahaan............................................................... 5
2.3.2 Dokumentasi ( photo Expo & kunjungan)............................................. 14
BAB III PENUTUP.................................................................................................. 16
3.1 Kesimpulan...................................................................................................... 16
3.2 Saran............................................................................................................... 16







BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Maksud dan Tujuan
Diadakan Kunjungan Study bertujuan untuk :
1.   Untuk memenuhi tugas pada semester  5 sebagai syarat nilai  Ujian Akhir Semester
2.  Memperdalam ilmu sistem informasi akuntansi yang ada.
3.     Untuk mengenalkan dan memberi informasi yang lebih tentang sistem pembayaran pada Bank Indoneisa dan sistem kerja yang ada di BI
 4. Memberi motivasi mahasiswa  
1.2 Manfaat Kunjungan
   1.  Menjadi lebih mengetahui tentang sistem yang ada di Bank INdonesia.
   2. Menambah   ilmu dan wawasan tentang perkembangan sistem dan keuangan
      3.  Dapat mengetahui kedisiplinan dan tata tertib yang tegas di dunia kerja.

















BAB II
PELAKSANAAN

2.1 Waktu Pelaksanaa
Kunjungan studi AMIK BSI TEGAL  dilaksanakan pada tanggal 24 November  2016. Tempat pelaksanaan yaitu Bank Indonesia cabang Kota Tegal, yang dimulai pada pukul 07.00 WIB  dari kampus AMIK BSI TEGAL dan  sampai kantor Bank Indoneisa pukul 07.30 WIB.
Pada pukul 08.00 WIB peserta mulai memasuki Ruangan yang sudah dipersiapkan oleh Bank Indonesia untuk memulai acaranya.

2.2 Rundown Acara
Hari /Tanggal
Waktu
Kegiatan

Senin,
24 November 2016
08.00 – 08.30
Breaving
08.30 - 11.00
Penyampaian Materi
11.00 – 12.00
Sesi Tanya Jawab
12.00 – 12.30
Sesi Dokumentasi


2.3 Materi Kunjungan
2.3.1 Sistem Informasi Perusahaan
1. Pembicara  : Pak Gunawan Purbowo
a.      Latar Belakang Pembentukan Bank Indonesia
   BI adalah Bank Sentral Republik Indonesia, dan juga badan hukum dan lembaga negara yang independen dalam melakukan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan Pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal tertentu yang secara tegas diatur dalam undang – undang.
       Bank indonesia mempunyai tujuan satu tetapi mencakup semua aspek perekonomian, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai mata Rupiah, agar mendorong terpeliharanya kestabilan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dan kestabilan nilai Rupiah terhadap barang dan jasa tercemin dari perkembangan laju inflasi.

       Dari segi pelaksanaan tugas dan wewenang, Bank Indonesia menerapkan
prinsip akuntabilitas dan transparansi melalui penyampaian informasi kepada
masyarakat luas secara terbuka melalui media massa setiap awal tahun mengenai
evaluasi pelaksanaan kebijakan moneter, dan serta rencana kebijakan moneter dan
penetapan sasaran­sasaran moneter pada tahun yang akan datang. Informasi tersebut
juga disampaikan secara tertulis kepada Presiden dan DPR sesuai dengan amanat
Undang­Undang.

b.      Fungsi  Bank Indonesia
       Pada Bab II Pasal 4 point 1 UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dikatakan bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia. Secara umum, fungsi Bank Sentral dalam perbankan antara lain :
-          Melaksanakan kebijakan moneter dalam keuangan
-          Memberi nasehat pada pemerintah soal – soal moneter dan keuangan
-          Melakukan pengawasan, pembinaan, dan pengaturan perbankan
-          Memelihara stabilitas moneter
-          Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi
-          Sebagai Banker’s  Bank atau lender of last resort
-          Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.


c.       Tujuan


d.      Tugas dan Wewenang Bank Indonesia
     1. Stabilitas Sistem Keuangan(Mengatur dan Mengawasi Bank)
*      Menetapkan peraturan
*      Memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari Bank,
*      Mengawasi bank baik secara individual maupun sebagai sistem perbankan,
*      Mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan peraturan perundang-undangan

       sejak 1 Januari 2014 tugas mengatur dan mengawasi bank, sesuai dengan UU No 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dialihkan dari Bank   Indonesia ke OJK. Tugas tersebut digantikan dengan tugas Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara stabilitas sistem keuangan.

  1. Stabilitasi Sistem Pembayaran (mengatur dan menjaga)
*      Melaksanakan penyelanggaraan jasa SP, Jasa sistem pembayaran yang dapat dilaksankan oleh BI , jasa transfer dana nilai besar
*      Memberikan persetujuan & izin atas penyelenggaraan jasa SP, yaitu persetujuan terhadap penyelenggaraan jasa sistem pembayaran dimaksudkan agar penyelenggaraan jasa sistem pembayaran oleh pihak lain memenuhi persyaratan, khususnya keamanan dan efesiensi
*      Mewajibkan penyelenggaraan jasa SP untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya, yaitu BI I dapat memantau penyelenggaraan SP. Dan  Informasi yang diperoleh dari penyelenggaraan SP juga diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas-tugas BI
*      Menetapkan penggunaan alat pembayaran, Hal ini dimaksudkan agar alat pembayaran yang digunakan dalam masyarakat memenuhi persyaratan keamanan bagi pengguna

  1.  Stabilitas Moneter (menetapkan dan melaksankan)
*      Menetapkan ssaran – sasaran moneter dengan memerhatikan sasaran laju inflasi,
*      Melakukan pengendalian moneter dengan tidak terbatas pada operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
*      Menetapkan tingkat diskonto, menetapkan cadangan wajib minimum, dan mengatur kredit atau pembiayaan

 e. Visi, Misi dan Nilai-Nilai Strategis BI
·         Visi BI
Menjadi lembaga bank sentral yang kredibel dan terbaik di regional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan nilai tukar yang stabil.  
·         Misi BI
-          Mencapai stabilitas nilai rupiah dan menjaga efektivitas transmisi kebijakan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas
-          Mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif dan efisien serta mampu bertahan terhadap gejolak internal dan eksternal untuk mendukung alokasi sumber pendanaan/pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional
-          Mewujudkan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan lancar yang berkontribusi terhadap perekonomian,stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan dengan memperhatikan aspek perluasan akses dan kepentingan nasional
-          Meningkatkan dan memelihara organisasi dan SDM Bank Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai strategis dan berbasis kinerja, serta melaksanakan tata kelola (governance) yang berkualitas dalam rangka melaksanakan tugas yang   diamanatkan UU

·         Nilai – Nilai Strategis Bank Indonesia
Trust and Integrity, Professionalism,  Excellence, Public Interest, Coordination and Teamwork.


4.      Pembicara Ibu Lina (Penguasa Sistem Pembayaran)
SISTEM PEMBA Y ARAN DI INDONESIA
a. Apa Itu Sistem Pembayaran (SP)?
       Apa itu SP? SP adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan
mekanisme yang dipakai untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu
kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Lantas, apa saja komponen dari
SP? Sudah barang tentu harus ada alat pembayaran, ada mekanisme kliring hingga
penyelesaian akhir (settlement).
Nah, selain itu juga ada komponen lain seperti lembaga yang terlibat dalam menyelenggarakan sistem pembayaran. T ermasuk dalam hal ini adalah bank, lembaga keuangan selain bank, lembaga bukan bank penyelenggara transfer dana, perusahaan switching bahkan hingga bank sentral (lihat Perkembangan).

b. Evolusi Alat Pembayaran
       Alat pembayaran boleh dibilang berkembang sangat pesat dan maju. Kalau kita
menengok kebelakang yakni awal mula alat pembayaran itu dikenal, sistem barter
antarbarang yang diperjualbelikan adalah kelaziman di era pra moderen. Dalam
perkembangannya, mulai dikenal satuan tertentu yang memiliki nilai pembayaran yang
lebih dikenal dengan uang.  Hingga saat ini uang masih menjadi salah satu alat
pembayaran utama yang berlaku di masyarakat. Selanjutnya alat pembayaran terus
berkembang dari alat pembayaran tunai (cash based) ke alat pembayaran nontunai (non
cash) seperti alat pembayaran berbasis kertas (paper based), misalnya, cek dan bilyet
giro. Selain itu dikenal juga alat pembayaran paperless seperti transfer dana elektronik
dan alat pembayaran memakai kartu (card­based) (A TM, Kartu Kredit, Kartu Debit dan
Kartu Prabayar).

c.Alat Pembayaran T unai
       Alat pembayaran tunai lebih banyak memakai uang kartal (uang kertas dan logam).
Uang kartal masih memainkan peran penting khususnya untuk transaksi bernilai kecil.
Dalam masyarakat moderen seperti sekarang ini, pemakaian alat pembayaran tunai
seperti uang kartal memang cenderung lebih kecil dibanding uang giral. Pada tahun
2005, perbandingan uang kartal terhadap jumlah uang beredar sebesar 43,3 persen.
Namun patut diketahui bahwa pemakaian uang kartal memiliki kendala dalam hal
efisiensi. Hal itu bisa terjadi karena biaya pengadaan dan pengelolaan (cash handling)
terbilang mahal. Hal itu belum lagi memperhitungkan inefisiensi dalam waktu
pembayaran. Misalnya, ketika Anda menunggu melakukan pembayaran di loket
pembayaran yang relatif memakan waktu cukup lama karena antrian yang panjang.
Sementara itu, bila melakukan transaksi dalam jumlah besar juga mengundang risiko
seperti pencurian, perampokan dan pemalsuan uang.
       Menyadari ketidak­nyamanan dan inefisien memakai uang kartal, BI berinisiatif dan
akan terus mendorong untuk membangun masyarakat yang terbiasa memakai alat
pembayaran nontunai atau Less Cash Society (LCS).
d.  Alat Pembayaran Nontunai
  Alat pembayaran nontunai sudah berkembang dan semakin lazim dipakai masyarakat. Kenyataan ini memperlihatkan kepada kita bahwa jasa pembayaran nontunai yang dilakukan bank maupun lembaga selain bank (LSB), baik dalam proses pengiriman dana, penyelenggara kliring maupun sistem penyelesaian akhir (settlement) sudah tersedia dan dapat berlangsung di Indonesia. Transaksi pembayaran nontunai dengan nilai besar diselenggarakan Bank Indonesia melalui sistem BI­RTGS (Real Time Gross Settlement) dan Sistem Kliring. Sebagai informasi, sistem BI­RTGS adalah muara
seluruh penyelesaian transaksi keuangan di Indonesia.
       Bisa dibayangkan, hampir 95 persen transaksi keuangan nasional bernilai besar dan
bersifat mendesak (urgent) seperti transaksi di Pasar Uang AntarBank (PUAB), transaksi
di bursa saham, transaksi pemerintah, transaksi valuta asing (valas) serta settlement hasil
kliring dilakukan melalui sistem BI­R TGS. Pada tahun 2010, BI­R TGS melakukan transaksi sedikitnya Rp174,3 triliun per hari. Sedangkan transaksi nontunai dengan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) dan uang elektronik masing­masing nilai
transaksinya hanya Rp8,8 triliun per hari yang dilakukan bank atau LSB. 
            Melihat pentingnya peran BI­RTGS dalam sistem pembayaran nasional, sudah barang
tentu harus dijaga kontinuitas dan stabilitasnya. Bila sesaat saja sistem BI­R TGS ini
ngadat atau mengalami gangguan jelas akan sangat menganggu kelancaran dan stabilitas
sistem keuangan di dalam negeri. Hal itu belum memperhitungkan dampak material dan
nonmaterial dari macetnya sistem BI­R TGS tadi. Untuk itulah BI sangat peduli menjaga
stabilitas BI­R TGS yang dikategorikan sebagai Systemically Important Payment System
(SIPS). SIPS  adalah sistem yang memproses transaksi pembayaran bernilai besar dan
bersifat mendesak (urgent).Adalah wajar saja apabila Bank Indonesia sangat peduli
menjaga kestabilan SIPS dengan mengelola risiko, desain, kehandalan teknologi,
jaringan pendukung dan aturan main dalam SIPS. Selain SIPS dikenal pula System Wide
Important Payment System (SWIPS), yaitu sistem yang digunakan oleh masyarakat luas.
Sistem Kliring dan APMK termasuk dalam kategori SWIPS ini. BI  juga peduli dengan
SWIPS karena sifat sistem yang digunakan secara luas oleh masyarakat. Apabila  terjadi
gangguan maka kepentingan masyarakat untuk melakukan pembayaran akan terganggu
pula, termasuk kepercayaan terhadap sistem dan alat­alat pembayaran yang diproses
dalam sistem.
Perlu diketahui bahwa BI bukan semata peduli akan terciptanya efisiensi dalam sistem
pembayaran, tapi juga kesetaraan akses hingga ke urusan perlindungan konsumen. Y ang
dimaksud terciptanya sistem pembayaran, itu artinya memberi kemudahan bagi
pengguna untuk memilih metode pembayaran yang dapat diakses ke seluruh wilayah
dengan biaya serendah mungkin. Sementara yang dimaksud dengan kesetaraan akses, BI
akan memperhatikan penerapan asas kesetaraan dalam penyelenggaraan sistem
pembayaran. Sedangkan aspek perlindungan konsumen dimaksudkan penyelenggara
wajib mengadopsi asas­asas perlindungan konsumen secara wajar dalam
penyelenggaraan sistemnya.



3.      Pembicara Ibu Febrina (Adverstairi)
       Perkembangan Tujuan, Fungsi, dan Kelembagaan Bank Indonesia Kelembagaan bank sentral  di Indonesia  dimulai dengan pendirian DE JA V ASCHE BANK  NV  yang  berevolusi  dari  bank  sirkulasi  hingga  menjadi  bank  sentral    saat ini
• De javasche bank didirikan tahun 1822 sebagai bank komersiil.
•  T ahun  1828  pertama  kali  memperoleh  hak  octrooi  (hak  mengedarkan  uang)  dari
    Pemerintahan Hindia Belanda
•  1  Januari  1828  s.d  31  Maret  1921  sebagai  bank  sirkulasi  Gulden  (mata  uang
   Belanda) untuk wilayah Hindia Belanda.
• 1922, melalui penetapan UU De Javasche­bank wet, fungsi diperluas:
-          Mengeluarkan uang kertas bank,
-           Memberikan  layanan  jasa  bank:  pengiriman  uang,  rekening  giro/deposito,
       negosiasi wesel luar negeri, kredit, diskonto wesel luar negeri,
-           kasir pemerintah dan memberikan kredit kepada Pemerintah,
-           Menyelenggarakan kliring antar bank,
-           Melaksanakan pengawasan bank.
              perbedaaan BI dengan OJK adalah BI berperan sebagai pengawas aspek
makroprudensial dan OJK berperan sebagai pengawas mikroprudensial. Pada awal tahun 2014 oleh Agus Martowardojo selaku Gubernur BI di kantor Presiden, Jakarta menyebutkan “Pada saat OJK menerima pengalihan pengawasan perbankan dari BI, OJK akan lebih mengawasi aspek mikroprudensialnya, sedangkan umum tetap ada di BI dari segi makroprudensial, namun tidak bisa betul­betul dipisahkan karenanya perlu ada sinergi dimana implementasi pengawasan mikroprudensial dan makroprudensial itu perlu dilakukan dengan baik”. Dari sini bisa kita tangkap tugas BI berfokus menjaga stabilitas keuangan contohnya aturan batas minimal uang muka kredit kendaraan bermotor, pemilikan rumah serta aturan giro wajib minimum (GWM), sedangkan tugas OJK lebih kepada pengaturan dan pengawasan individual perbankan atau lembaga keuangan. Contoh kasus yang ditangani oleh OJK yakni kasus tindak pidana perbankan, baik dari sisi nominal, kepengurusan bank,dan kualitas sumberdaya
manusianya. Dana kebijakan Bank Indonesia dari pengelolaan cadangan devisa sedangkan OJK dari dana sisa APBD.

.          Bank Indonesia Fintech Office didirikan dengan empat tujuan utama. Pertama,
memfasilitasi perkembangan inovasi dalam ekosistem keuangan berbasis teknologi di
Indonesia. Kedua, mempersiapkan Indonesia untuk mengoptimalkan perkembangan
teknologi dalam rangka pengembangan perekonomian. Ketiga, meningkatkan daya saing
industri keuangan berbasis teknologi Indonesia. Keempat, menyerap informasi dan
memberikan umpan balik untuk mendukung perumusan kebijakan Bank Indonesia,
sebagai respons terhadap perkembangan berbasis teknologi. Untuk mencapai tujuan utama tersebut, Fintech Office akan beroperasi dengan 4 fungsi, yaitu fungsi katalisator atau fasilitator, fungsi business intelligence, fungsi asesmen, serta fungsi koordinasi dan komunikasi. Bank Indonesia Fintech Office dilengkapi pula dengan r egulatory sandbox, yang memungkinkan unit usaha fintech melakukan kegiatan secara terbatas, tentunya setelah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
             Regulatory sandbox diberlakukan agar pelaku fintech, yang kebanyakan adalah
perusahaan startup dengan skala kecil, mendapatkan kesempatan untuk mematangkan
konsep dan berkembang dengan sehat serta pada waktunya mampu menyediakan
layanan finansial yang aman kepada masyarakat. Dengan r egulatory sandbox, Fintech
Office akan menjadi ujung tombak BI dalam memahami fintech untuk selanjutnya
menyediakan pengaturan yang mampu memberikan dukungan optimal bagi perkembangannya. BI Fintech Office juga juga akan menjadi wadah untuk pertukaran
ide inovatif antara pelaku Fintech sekaligus kolaborasi antar pelaku Fintech dan regulator.
              Untuk mendukung pelaksanaan fintech di Indonesia, khususnya terkait perlindungan konsumen,Bank Indonesia juga telah mengeluarkan peraturan mengenai penyelenggaraan transaksi pembayaran, melalui Peraturan Bank Indonesia No.
18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Peraturan
tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bank Indonesia untuk mendukung
pelaksanaan pembayaran transaksi e­commerce yang lebih aman dan efisien. Melalui
ketentuan tersebut, Bank Indonesia mengatur, memberikan izin dan mengawasi
penyelenggaraan jasa sistem pembayaran yang dilakukan oleh Prinsipal,
Penerbit, Acquirer, Penyelenggara Kliring, Penyelenggara Penyelesaian Akhir, serta
Penyelenggara Transfer Dana.


         Berbagai inovasi Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran tersebut diharapkan
dapat terus meningkatkan perkembangan inovasi keuangan berbasis teknologi di
Indonesia, dengan tetap menjaga perlindungan konsumen serta mitigasi risiko


2.3.2        Dokumentasi (Photo Expo & Kunjungan)



 







 






 















                                                        


 






,




BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral RI, dan mempunyai satu tujuan tunggal mencapai  kestabilan nilai Rupiah. Kestabilan nilai Rupiah mencakup  stabilitas terhadap barang & jasa (harga) dan  terhadap mata uang negara lain/asing. Yang didukung oleh tiga pilar di masing-masing tugasnya.( stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan & stabilitas sistem pembayaran)
      3.2 Saran
 Dalam kunjungan studi di Bank Indonesia ini sudah menjadi langkah yang baik. Namun ketika akan diadakan kunjungan studi lagi sebaiknya untuk pengisian materi harus lebih jelas lagi, dan menggunkan bahasa yang lebih dimengerti lagi, karena ada beberapa memkai bahasa yang jarang kita dengar. Karena dalam kunjungan studi ini bukan hanya semester 5 , melainkan ada mahasiswa baru (semester 1). Dan juga mungkin lebih baik menunjukan beberapa tempat yang ada, tempat terjadinya sistem kerja yang ada.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar